Karya Tulis Ilmiah yang dipublikasikan dalam bentuk buku atau artikel pada suatu majalah ilmiah dapat berupa:
1. Hasil penelitian, pengkajian, survei, dan atau evaluasi di bidang pengawasan.
2. Tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pengawasan.
Sedangkan Karya Tulis Ilmiah yang dipublikasikan atau disebarluaskan melalui media
massa lainnya termasuk melalui website adalah Karya Tulis Ilmiah populer di bidang
pengawasan. Format/bentuk penyajian untuk Karya Tulis Ilmiah yang dipublikasikan diserahkan sepenuhnya pada mekanisme editorial yang dilakukan oleh pihak penerbit ataupun redaktur dari majalah/media massa, atau pengelola website tersebut.
B. Penyajian Karya Tulis Ilmiah yang Tidak Dipublikasikan
Karya Tulis Ilmiah yang tidak dipublikasikan, didokumentasikan dalam bentuk buku atau makalah dan dapat berupa:
1. Tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pengawasan.
2. Terjemahan/saduran dalam bidang pengawasan.
Format penyajian untuk Karya Tulis Ilmiah yang tidak dipublikasikan diatur sebagai berikut:
1. Cara Penulisan yang Baik dan Benar
Penulisan Karya Tulis Ilmiah yang baik dan benar adalah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
a. Penulisan Sub-bab dan Rincian Selanjutnya Penulisan sub-bab harus menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata dan tidak diakhiri dengan tanda titik. Sementara itu untuk penulisan rincian selanjutnya(misalnya sub dari sub-bab) dapat menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata dan tidak diakhiri dengan tanda titik atau hanya menggunakan huruf kapital pada awal kalimat dan diakhiri dengan tanda titik.
Contoh:
A. Ketentuan Penyusunan
Terdapat beberapa ketentuan mengenai suatu penyusunan laporan hasil pengawasan, yaitu sebagai berikut:
1. Warna tinta.
b. Isi Masing-masing Butir Perincian Lebih Lanjut
Penulisan butir rincian lebih lanjut dari sub-bab atau sub dari sub-bab diakhiri dengan tanda titik apabila perincian tersebut menggunakan kata yang diawali dengan huruf kapital (contoh 1), sedangkan apabila tidak diawali dengan huruf kapital maka menggunakan tanda koma atau titik koma (contoh 2).
Contoh 1
A. Ketentuan Penyusunan Terdapat beberapa ketentuan mengenai suatu penyusunan laporan hasil pengawasan, yaitu sebagai berikut:
1. Warna Tinta
Untuk penggunaan warna tinta diatur sebagai berikut:
a. Pengendali Mutu menggunakan tinta warna hitam.
b. Pengendali Teknis menggunakan tinta warna hijau.
c. Ketua Tim dan Anggota Tim menggunakan tinta warna biru.
Contoh 2
A. Ketentuan Penyusunan Terdapat beberapa ketentuan mengenai suatu penyusunan laporan hasil pengawasan, yaitu sebagai berikut:
1. Warna Tinta
Untuk penggunaan warna tinta diatur sebagai berikut:
a. pengendali mutu menggunakan tinta warna hitam;
b. pengendali teknis menggunakan tinta warna hijau;
c. ketua tim dan anggota tim menggunakan tinta warna biru.
c. Kutipan Gambar atau Tabel dari Penulis Lain
Apabila digunakan gambar atau tabel dari penulis lain, maka masing-masing gambar atau tabel tersebut disebutkan sumbernya seperti dalam penulisan catatan kaki (lebih
lanjut mengenai catatan kaki dapat dilihat pada uraian terkait) sebagaimana tampak
pada contoh 3.
Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis Ilmiah
2. Penomoran Bagian-Bagian Isi
Penomoran dilakukan berdasarkan ketentuan umum yang lazim sesuai dengan urutan turunan penjelasan. Untuk bab digunakan angka romawi (I, II, dan seterusnya), sedangkan untuk bagian-bagian dari bab (sub-bab dan rincian selanjutnya) digunakan kerangka penomoran dengan urutan sebagaimana berikut:
A.
1.
2.
a.
b.
(1)
(2)
(a)
(b)
B.
1.
2. dst
Angka romawi menunjukkan bagian utama atau dalam hal ini adalah bab. Huruf kapital menunjukkan sub-bab, dan seterusnya untuk perincian berikutnya. Perlu diperhatikan disini adalah kesesuaian judul (sub-judul) yang berkaitan. Maksudnya jika judul untuk sub-bab (yang menggunakan huruf kapital misal A) menggunakan kata benda maka semua sub-bab yang lainnya (B, C, dan seterusnya) harus juga menggunakan kata benda. Demikian pula untuk pembagian atau rincian yang lain.
3. Alinea (Paragraf)
a. Kesatuan (unity)
Setiap paragraf atau alinea hanya mengandung satu gagasan utama. Salah satu cara yang sangat baik untuk menghindari bercampurnya beberapa gagasan utama dalam satu alinea ketika mengembangkan suatu alinea adalah penggunaan kalimat inti atau kalimat kunci(topic sentence).
b. Pengembangan (expansion)
Suatu alinea sebaiknya tidak hanya terdiri dari satu kalimat (gagasan utama saja). Suatu alinea yang utuh biasanya meliputi gagasan utama (kalimat inti) dan pengembangannya. Ada banyak peluang untuk mengembangkan gagasan utama. Merinci atau menjelaskan unsur-unsur gagasan utama merupakan salah satu peluang tersebut. Contoh lainnya, jika tekanan akan diberikan pada hubungan sebab-akibat, maka uraian dapat diarahkan untuk menjawab pertanyaan “mengapa”.
c. Koherensi
Suatu alinea yang baik akan memudahkan pemahaman dan mengikuti gagasan utama dan dukungannya. Hal ini sangat ditentukan oleh kesatuan dan pengembangan alinea tersebut. Selain itu, sistematika dan urutan dalam penyampaian gagasan juga penting. Untuk itu, gunakanlah kata kunci dan kata atau frasa penghubung yang sesuai (misalnya: karena itu, dengan demikian, dsb) sebagai sarana untuk mengendalikan kejelasan dan konsistensi.
d. Kalimat efektif
Kesatuan, kejelasan, dan konsistensi hanya dapat dicapai dengan menyusun kalimat efektif. Oleh sebab itu, perhatikan struktur kalimat (subyek, predikat, keterangan, dan seterusnya) agar kalimat yang tersusun bukan kalimat yang rancu.
e. Penulisan
Mulai penulisan suatu alinea selalu menjorok ke dalam pada ketukan keenam. Jika dalam suatu alinea terdapat kalimat yang penghabisannya tidak sampai penuh ke marjin kanan, maka kalimat berikutnya(untuk alinea yang sama) harus menggunakan ruang yang tersisa.
Jadi tidak dimulai dari marjin kiri. Perlu diperhatikan bahwa dalam penulisan harus rata kanan, kecuali ujung kalimat terakhir pada alinea yang bersangkutan.
4. Penggunaan Catatan Kaki
Penggunaan data atau gagasan pihak lain yang belum dianggap umum (sebagai milik publik) harus ditunjukkan sumbernya (referensi) dengan memberikan catatan kaki. Perlu ditegaskan pula bahwa terdapat cara-cara lain yang bisa digunakan untuk keperluan ini,tetapi untuk Karya Tulis Ilmiah yang ditetapkan adalah penggunaan catatan kaki.
Ketentuan umum mengenai penggunaan catatan kaki adalah sebagai berikut:
a. Catatan kaki harus berada di halaman yang sama dengan nomor kutipan.
b. Pisahkan catatan kaki dengan teks.
c. Penomoran catatan kaki sama dengan kutipan, yakni menggunakan angka arab dan ditulis setengah spasi di atas baris.
d. Jarak baris dalam suatu catatan kaki adalah satu spasi, dan jarak antar catatan kaki adalah dua spasi.
e. Penulisan catatan kaki dimulai pada ketukan ke-6. Catatan kaki yang pertama untuk suatu sumber/acuan harus mencakup semua informasi yang diperlukan, yang antara lain meliputi:
a. Nama pengarang yang ditulis lengkap dengan urutan normal.
b. Judul karya tulis (buku atau artikel).
c. Tempat dan nama penerbit.
d. Edisi atau volume dan nomor penerbitan (jika ada).
e. Nomor halaman.
Penulisan catatan kaki acuan ini berbeda-beda tergantung pada jenis sumber atau acuannya. Berikut ini dijelaskan penulisan catatan kaki sesuai dengan sumbernya.
a. Untuk penulisan catatan kaki pertama yang bersumber dari Buku Teks, berlaku ketentuan-ketentuan berikut:
(1) Nama pengarang ditulis dengan urutan normal dan diikuti dengan koma sebelum judul buku yang bersangkutan.
(2) Judul buku digarisbawahi (atau huruf miring)
(3) Setelah judul buku dan edisi (jika ada), tidak perlu koma, tetapi langsung kota
penerbit, nama penerbit, dan tahun penerbitan yang dituliskan di dalam tanda kurung.
(4) Nomor halaman dituliskan setelah tanda kurung penutup dan didahului dengan koma.
(5) Catatan kaki diakhiri tanda titik sebagai penutup.
(6) Kecuali nama (pengarang, kota, dan penerbitnya) dan judul buku, semua ditulis
dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
1A. R. Tenner dan I.J. DeToro, Total Quality Management: Three Steps to Continous Improvement (Reading, Mass.: Addison-Wesley Publishing Company, Inc., 1992), hal. 34-35.
4Wahyudi Prakarsa, “Pengukuran Kinerja Perusahaan sebagai Alat Peningkatan Efisiensi Operasi BUMN”, Strategi Pembiayaan dan Regrouping BUMN: Upaya Menciptakan Sinergi dalam Rangka Peningkatan Daya Saing BUMN, penyunting Toto Pranoto, Yuli Setiono, dan Ferdy Nggao (Jakarta: Publikasi Lembaga Management FEUI, 1994), hal. 66.
b. Untuk penulisan catatan kaki pertama yang bersumber dari Majalah/Jurnal Ilmiah Berkala, berlaku ketentuan-ketentuan berikut:
(1) Nama pengarang ditulis dengan urutan normal dan diikuti dengan koma.
(2) Judul artikel ditulis lengkap dalam tanda petik diikuti dengan koma sebelum
tanda kutip penutup.
(3) Nama majalah/jurnal, digarisbawahi, diikuti dengan koma.
(4) Nomor volume (tanpa singkatan Vol.), dengan angka arab, diikuti dengan koma
kecuali unsur berikutnya ditulis dalam tanda kurung. Nomor volume harus ditiadakan jika setiap terbitan majalah/jurnal tersebut diberi halaman baru. Sebagai gantinya adalah tanggal yang diikuti dengan koma dan tidak dituliskan dalam tanda kurung.
(5) Nomor penerbitan atau nama penerbitan perlu diberikan hanya jika penomoran
halaman pada terbitan tersebut adalah tersendiri dan bulan penerbitan tidak diberikan.
(6) Bulan (jika diperlukan) dan tahun, ditulis dalam tanda kurung, diikuti dengan koma. Jika diketahui secara pasti bahwa semua edisi/terbitan suatu majalah/jurnal jatuh dalam suatu tahun kalender, gunakan hanya tahun. Tahun tersebut harus selalu didahului dengan bulan atau musim jika penomoran halaman majalah/jurnal tersebut tersendiri untuk setiap edisi.
(7) Nomor halaman (dengan angka arab) diikuti dengan titik, kecuali ada tambahan
informasi. Gunakan singkat “hal.” Hanya jika nomor volume tidak dimasukkan dalam acuan.
Contoh:
9H. Thomas Johnson, “Activity-Based Information: A Blueprint for Worldclass Management Accounting”, Management Accounting (Juni 1988), hal. 30.
10J. Crespi dan J. Harris, “Joint Cost Allocation Under the Natural
Gas Act: An Historical Review”, Journal of Extractive Industries, (Summer 1983), hal. 1333-1342.
11Benjamin DeMott, “Saul Bellow and the Dogmas of Possibility”, Saturday Review, 7 Feb. 1970, hal. 1333-1342.
12Robert S. Duboff, “Marketing to Maximize Profitability,” Journal of Business Strategy, 13, No. 6 (1992), 10-13.
c. Untuk penulisan catatan kaki yang bersumber dari Dokumen-dokumen Publik, cara penulisan catatan kaki untuk sumber-sumber ini tidak dapat dibakukan. Hal yang perlu diperhatikan adalah kecukupan informasi yang diperlukan agar pembaca dapat dengan mudah mengetahui acuan yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan dokumen publik adalah dokumen yang diterbitkan oleh lembaga pemerintahan atau non-pemerintahan, seperti organisasi profesi, untuk kepentingan masyarakat umum.
Contoh:
15Financial Accounting Standards Board (FASB), Statement of Financial Accounting Standards No. 12, “Accounting for Certain Marketabel Securities” (Stamford: FASB, 1975) par. 8.
16Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Keputusan Kepala BPKP No. KEP-13.00.00-125/K/1997, “Pelaksanaan JFA dan Angka Kreditnya di Lingkungan APFP” (Jakarta: BPKP, 5 Maret 1997), Angka II-A.
d. Untuk penulisan catatan kaki untuk acuan-acuan (referensi) berikutnya dapat dituliskan dengan ringkas, tetapi jelas. Untuk keseragaman, catatan kaki seperti ini dituliskan dengan menggunakan singkatan-singkatan Latin ibid. atau op. cit.
(1) Ibid.
“Ibid.” adalah singkatan dari “ibidem” (di tempat yang sama). Singkatan ini dapat digunakan jika catatan kaki berikutnya sama dengan sebelumnya, tanpa diselingi oleh catatan kaki untuk sumber lain.
(a) Jika halaman yang dikutip sama persis, maka catatan kaki berikutnya cukup ditulis “Ibid.”
Contoh:
15Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
16Ibid.
(b) Jika halaman yang dikutip berbeda, maka halaman yang bersangkutan harus diberikan.
Contoh:
15Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
16Ibid., hal. 10.
(2) Op. cit.
“Op. cit.” adalah singkatan dari “opere citato”, yang artinya “dalam karya yang
dikutip”. Singkatan ini digunakan untuk menuliskan catatan kaki dari acuan yang
sama dengan sebelumnya tetapi sudah diselingi oleh acuan lain.
Contoh:
15Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
16Benjamin DeMott, “Saul Bellow and the Dogmas of Possibility”, Saturday Review, 7 Feb. 1970, hal. 1333-1342.
17Charles T. Horngren dan George Foster, op. cit., hal. 10.
Jika sebelumnya lebih dari satu judul buku oleh penulis yang sama telah dikutip,
maka catatan kaki berikutnya harus menyertakan pula judul buku/karangan
sesingkat mungkin setelah nama penulis.
Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis Ilmiah
Contoh:
15Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting:
A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.:
Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
16Charles T. Horngren dan George Foster, Management
Accounting, edisi ke-5 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc.,
1993), hal. 269.
5. Marjin (Batas Tepi Teks), Spasi (Jarak baris), dan Ukuran kertas Untuk Karya Tulis Ilmiah yang didokumentasikan dalam bentuk makalah, marjin yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
a. marjin kiri = 1,5 inci
b. marjin kanan = 1 inci
c. marjin atas = 1,5 inci
d. marjin bawah = 1,5 inci
Spasi dalam teks makalah adalah dua spasi, sedangkan untuk kutipan langsung yang lebih dari empat baris, catatan kaki dan daftar pustaka, jarak baris adalah satu spasi(jarak antar catatan kaki atau unsur dalam daftar pustaka adalah dua spasi). Ukuran kertas yang diperkenankan untuk penulisan Karya Tulis Ilmiah adalah kertas putih kuarto (Q4 / 8,5 inci x 11 inci) dengan berat 60 – 80 gram.
6. Penomoran Halaman
Nomor halaman menggunakan angka arab (1, 2, dst) dan diberikan secara berurutan dari Bab I hingga daftar pustaka. Untuk nomor halaman pada Bagian Pendahuluan (kecuali halaman judul) digunakan angka romawi kecil (i, ii, iii, iv, dst).
7. Penggunaan Kutipan
Pada dasarnya terdapat dua cara untuk mengutip suatu sumber, yaitu secara langsung (asli) dan secara tidak langsung (menyadur). Kutipan langsung adalah kutipan yang mengambil secara persis kata demi kata dari sumbernya. Sedangkan kutipan secara tidak langsung adalah kutipan yang sudah diubah dengan kata-kata sendiri. Kedua jenis kutipan tersebut diperkenankan dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan kutipan, yaitu:
a. Kutipan haruslah relevan dengan masalah yang sedang dibahas dan hendaknya tidak terlampau panjang.
b. Jika penyaduran (kutipan tidak langsung) mengakibatkan perubahan arti dan kesalapahaman, maka kutipan langsung merupakan pilihan terbaik. Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penulisan kutipan:
a. Kutipan langsung (asli), kurang dari empat baris.
Kutipan langsung yang kurang dari empat baris ditulis sebagai bagian dari kalimat dengan memberikan tanda kutip pembuka dan penutup. Perhatikan bahwa tanda kutip penutup diberikan setelah titik penutup kalimat. Permulaan kutipan menggunakan huruf capital.
Contoh:
Sementara itu, Horgren dan Sundem mendefinisikan sistem akuntansi sebagai berikut: “An accounting system is a formal means of gathering and communicating data to aid and coordinate collective decisions in light of the overall goals or objectives of an organization”.
Jika kutipan tersebut merupakan bagian dari tata bahasa, kutipan tersebut tidak
dimulai dengan huruf capital.
Contoh:
Sementara itu, Horgren dan Sundem mendefinisikan sistem akuntansi adalah “an accounting system is a formal means of gathering and communicating data to aid and coordinate collective decisions in light of the overall goals or objectives of an organization”.
b. Kutipan langsung (asli), lebih dari empat baris.
Kutipan langsung yang terdiri dari lima baris atau lebih ditulis sebagai berikut:
(1) tersendiri, tidak masuk ke dalam kalimat;
(2) menjorok kedalam setelah lima ketukan, dan jika awal kutipan tersebut adalah awal suatu alinea, maka baris pertama kutipan dimulai pada ketukan ke-11; dan
(3) dengan jarak baris satu spasi.
Contoh:
Mengenai peranan computer dalam system informasi manajemen, Davis dan Olson mengemukakan sebagai berikut:
Conseptually, a management information system can exist without computers, but it is the power of the computers which make MIS feasible. The questions is not whether computers should be used in management information systems, but the extent to which information use should be computerized.
Dalam hubungan ini, Horngren dan Foster menegaskan bahwa:
Accounting systems should serve multiple decision process, and there are different measures of cost for different purposes. The most economically feasible approach to designing a management accounting system is to assume some common wants for a variety of decisions and choose cost objects for routine data accumulation in light of these wants.
c. Elips.
Elips adalah kutipan langsung yang tidak perlu lengkap, karena terdapat beberapa bagian yang tidak relevan dan tidak berpengaruh jika dihilangkan. Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis Ilmiah Selain ketentuan-ketentuan umum di muka (spasi, tanda kutip, dll), ketentuan tambahan untuk kutipan semacam ini adalah sebagai berikut:
(1) Jika bagian yang dibuang adalah bagian depan/awal, maka mulailah kutipan tersebut dengan tiga titik. Demikian juga jika yang dihilangkan adalah bagian tengah, berikan tiga titik sebagai pengganti bagian tengah yang dihilangkan tersebut.
Contoh:
Basalamah mendefinisikan blok sampling sebagai “… pemilihan beberapa pos (item) secara berurutan. Begitu pos pertama … telah dipilih maka pospos lainnya di dalam blok tersebut akan terpilih secara otomatis”. Dalam hubungannya dengan rancangan sistem akuntansi ini, Horngren dan Foster menegaskan sebagai berikut:
… there are different measures of cost for different purposes. The most economically feasible approach to designing a management accounting system is to assume some common wants for a variety of decisions and choose cost objects for routine data accumulation in light of these wants.
(2) Jika bagian yang dibuang adalah bagian belakang atau bagian akhir, maka akhiri
kutipan tersebut dengan empat titik: tiga titik pertama menunjukkan bagian yang dibuang dan satu titik sisanya menunjukkan tanda baca penutup.
Contoh:
Plankett dan Attner mengemukakan: “Production technology is important because it directly influences organization structure. The structure must fit the technology ….”19
d. Kutipan dengan saduran.
Untuk kutipan yang sudah diubah dengan menggunakan kata-kata sendiri tanda kutip tidak perlu diberikan. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah bawa catatan kaki
tetap diberikan.
e. Penomoran
Untuk tujuan pemberian catatan kaki, setiap kutipan (baik kutipan langsung maupun kutipan tidak langsung) harus diberi nomor secara berurutan, dengan menggunakan angka arab. Angka ini ditempatkan di akhir kutipan dan ditulis setengah spasi di atas baris terakhir kutipan. (Lihat juga uraian tentang catatan kaki).
8. Penggunaan Tabel dan Gambar
Dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah, terkadang harus mencantumkan tabel dan gambar, baik yang dibuat sendiri maupun mengutip dari sumber lain. Tabel merupakan susunan dari bahan-bahan yang mengandung angka-angka yang dibuat secara sistematis, biasanya terdiri dari beberapa kolom. Sedangkan yang dimaksud dengan gambar adalah bentuk-bentuk tertentu yang tidak dapat dikategorikan sebagai tabel, misalnya cetak biru (blueprint atau bestek), bagan atau denah, lukisan, grafik, peta, dan sejenisnya.
Aturan-aturan berikut ini berlaku apabila dalam Karya Tulis Ilmiah bermaksud memasukkan tabel dan gambar.
a. Setiap tabel atau gambar harus berisi satu jenis informasi saja, dan hendaknya
dilakukan sesingkat dan sesederhana mungkin.
b. Tabel dan gambar diupayakan tidak terpotong oleh halaman.
c. Tempatkan tabel dan gambar sedekat mungkin dengan uraiannya di dalam teks, tetapi tabel dan gambar tersebut tidak boleh mendahului uraiannya.
d. Uraian mengenai isi tabel hendaknya ringkas dan jelas, dan tabel hendaknya dibuat
sejelas mungkin. Sehingga pembaca dapat memahami uraian dalam teks tersebut tanpa harus melihat tabelnya atau memahami tabel tanpa harus membaca uraiannya. Hindari penulisan menempatkan angka atau perhitungan-perhitungan yang terlalu banyak dalam teks.
e. Dalam teks, sebutkan atau tunjukkan tabel dan gambar tersebut dengan menyebutkan angka, misalnya “Tabel 3.1”, “Tabel IV-1”, “Tabel 1”, “Gambar 1.1” atau “Gambar 1-1”. Hindari penggunaan kata-kata yang membingungkan seperti “tabel diatas” atau “bagan di bawah ini” dan sebagainya.
f. Nomor dan judul tabel atau gambar hendaknya diletakkan di bagian atas dari tabel atau gambar tersebut bukan di bawahnya dan diletakkan ditengah-tengah kertas(center). Jarak antara teks dengan tulisan tabel atau gambar adalah dua spasi, sedangkan jarak antara tulisan tabel atau gambar dengan nama tabel atau gambar tersebut adalah satu spasi.
g. Apabila digunakan gambar, maka harus dibuatkan legenda (legend) yang menjelaskan mengenai maksud dari gambar tersebut.
h. Apabila tabel yang dibuat terdiri dari beberapa kolom dan salah satunya merupakan
perkalian atau pembagian dari kolom-kolom tertentu, maka dapat diberi nomor kolom dengan menggunakan angka arab (1,2 dan seterusnya), sehingga tidak perlu menuliskan “perkalian” atau “pembagian” melainkan cukup dituliskan “1 X 3” atau “5 :2” dsb.
i. Apabila tabel dan gambar tersebut diambil dari tabel atau gambar orang lain, maka
pada bagian bawah dari tabel atau gambar tersebut dituliskan sumbernya sebagaimana dalam menuliskan catatan kaki untuk pertama kali meskipun sumber tersebut sebelumnya telah dikutip (tidak boleh menggunakan ibid. ataupun op cit).
j. Apabila penulis mengolah tabel atau gambar tersebut dari sumber lain, maka tetap
harus disebutkan sumbernya, tetapi didahului dengan kata “Diolah dari …” dan diikuti
dengan penulisan sumbernya, sebagaimana dalam menuliskan catatan kaki untuk pertama kali.
9. Daftar Pustaka
Daftar pustaka meliputi sumber bahan-bahan yang dipakai dalam menyusun Karya Tulis Ilmiah. Daftar ini memberikan kepada pembaca suatu indikasi terbatas mengenai informasi, fakta, atau pengetahuan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas.
Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis Ilmiah Ketentuan-ketentuan pokok yang menyangkut penggunaan daftar pustaka adalah:
a. Daftar pustaka hanya meliputi acuan yang benar-benar dipakai dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah, yaitu yang dikutip dalam catatan kaki.
b. Sumber-sumber yang benar berkaitan boleh dimasukkan, tetapi yang tidak mempunyai nilai dalam penyusunan dapat tidak dimasukkan walaupun sumbersumber tersebut diteliti atau dibaca. Pada dasarnya informasi yang dimasukkan dalam daftar pustaka adalah serupa dengan catatan kaki. Perbedaannya hanya terletak pada urutan dan tanda baca. Bentuk penyajian daftar pustaka adalah sebagai berikut:
a. Disusun secara berurutan menurut abjad dari nama belakang penulis.
b. Baris pertama ditulis dari marjin kiri, sedang baris-baris berikutnya dituliskan menjorok pada ketukan keenam.
c. Jarak baris untuk setiap entri atau acuan adalah satu spasi, sedangkan jarak antaracuan adalah dua spasi. Pengaturan penyajian daftar pustaka untuk buku-buku teks adalah sebagai berikut:
a. Nama pengarang: nama belakang diikuti dengan nama depan dan tengah yang diakhiri dengan titik. Jika pengarang lebih dari satu, hanya nama pengarang pertama yang disusun sesuai dengan ketentuan tersebut.
b. Tuliskan nama pengarang selengkap mungkin, hindari penyingkatan kecuali sumber yang bersangkutan menggunakan nama singkatan.
c. Jika dalam daftar pustaka terdapat lebih dari satu sumber dari pengarang yang sama,jangan ulangi penulisan nama pengarang yang bersangkutan, tetapi digunakan garis
sepanjang 12 ketukan dari marjin kiri yang diikuti dengan titik.
d. Gunakan garis bawah untuk judul buku atau tanda kutip untuk bagian buku yang diambil sebagaimana dalam penulisan catatan kaki. Akhiri judul buku dengan titik.
e. Nama penyunting atau penerjemah ditulis dengan “Peny.” Atau “Penerj.” Dapat pula ditulis lengkap.
f. Tuliskan nomor edisi, kecuali edisi pertama, dengan menggunakan huruf arab (misal
edisi ke-2) tanpa diikuti oleh tanda baca apa pun.
g. Nama seri dituliskan tanpa tanda kutip dan tidak digarisbawahi, diikuti dengan koma, diikuti dengan nomor seri yang bersangkutan dengan angka arab (misal Volume 3,
No. 3, atau hanya 3), dan diakhiri dengan titik.
h. Tempat, penerbit, dan tanggal penerbitan, diikuti dengan titik. Jika terdapat beberapa tempat penerbitan, gunakan tempat pertama. Demikian pula, jika ada beberapa
tanggal/tahun penerbitan, gunakan tanggal/tahun yang terakhir, kecuali studi yang dilakukan secara khusus berhubungan dengan edisi yang sebelumnya.
i. Nomor halaman dituliskan dengan angka arab, didahului dengan koma dan diikuti dengan titik. Pengaturan penyajian daftar pustaka untuk majalah/jurnal berkala adalah serupa dengan penulisan dalam catatan kaki, kecuali tiga hal berikut:
a. Nama pengarang ditulis dari marjin kiri, tanpa nomor, dan untuk baris kedua dan seterusnya dituliskan menjorok lima ketukan. Nama dituliskan dengan urutan terbalik yang diakhiri dengan titik.
b. Judul diakhiri dengan titik (bukan koma).
c. Nomor halaman diberikan untuk seluruh halaman yang memuat artikel yang bersangkutan, bukan hanya nomor halaman yang dikutip. Pengaturan penyajian daftar pustaka untuk dokumen publik dan sumber-sumber lain adalah sebagaimana telah dikemukakan dalam pembahasan mengenai catatan kaki, karena cokumen publik ini sangan bervariasi, maka bentuk penulisan dalam daftar pustaka tidak bisa dibakukan. Hal terpenting adalah kecukupan informasi bagi pembaca.
Contoh:
Basalamah, Anies S. Audit Sampling: Teori dan Aplikasi. Jakarta: STANProdip Press, 1994.
________. Metode Riset untuk Mahasiswa. Jakarta: STAN, 1995.
Cashing, Barry E. Sistem Informasi Akuntansi dan Organisasi Perusahaan.
Edisi ke-
Selain Format yang harus kita ketahui, Karakteristik dari Karya ilmiah itu sendiri juga perlu di ketahui, seperti :
1. Mengacu kepada teori
Artinya karangan ilmiah wajib memiliki teori yang dijadikan sebagai
landasan berpikir / kerangka pemikiran / acuan dalam pembahasan
masalah.
Fungsi teori :
a. Tolak ukur pembahasan dan penjawaban persoalan
b. Dijadikan data sekunder / data penunjang ( data utama ; fakta )
c. Digunakan untuk menjelaskan, menerangkan, mengekspos dan
mendeskripsikan suatu gejala
d. Digunakan untuk mendukung dan memperkuat pendapat penulis.
2. Berdasarkan fakta
Artinya setiap informasi dalam kerangka ilmiah selalu apa adanya,
sebenarnya dan konkret.
3. Logis
Artinya setiap keterangana dalam kerangka ilmiah selalu dapat
ditelusuri, diselidiki dan diusut alasan-alasannya, rasional dan dapat
diterima akal.
4. Objektif
Artinya dalam kerangka ilmiah semua keterangan yang diungkapkan
tidak pernah subjektif, senantiasa faktual dan apa adanya, serta tidak
diintervensi oleh kepentingan baik pribadi maupun golongan.
5. Sistematis
Baik penulisan / penyajian maupun pembahasan dalam karangan
ilmiah disajikan secara rutin, teratur, kronologis, sesuai dengan
prosedur dan sistem yang berlaku, terurut, dan tertib.