Tips Aman Memindai Konten Nakal

Semakin berkembangnya teknologi yang tiada matinya dan terus berlanjut untuk dikembangkan, semakin banyak juga celah untuk orang melakukan kesalahan di bidang teknologi. Misalnya banyak orang yang menggunakan dunia maya atau internet dalam melakukan semua kebutuhan hidupnya, mulai dari jua-beli barang/jasa, mencurahkan perasaan pada blog atau twitter ataupun facebook misalnya, kini bahkan pelajar di Indonesia sudah menulis pekerjaan rumahnya pada sebuah blog untuk di nilai gurunya.

Namun semua itu hanya bagusnya saja. Bila dilihat dari sisi gelapnya dunia maya banyak hal – hal yang tentu akan tidak terkira. Banyak bertebar hal – hal yang nakal atau tidak etis dimasukkan, misalnya pornografi baik hanya sekedar foto sampai videonya. Selain itu hujatan atau celaan kepada orang lain baik mengenai ras, agama, dan suku. Untuk pengendalian hal semacam itu berikut langkah – langkah nyata didunia internet.

1. Jika ada konten yang tidak seharusnya berada, anda bisa melaporkan hal itu kepada admin web tersebut atau bahkan langsung kepemilik web.

2. Jika konten tak semestinya ada di bawah subdomain, anda cukup melaporkan kepada domain utama. Ambil contoh webku.blogspot.com adalah subdomain dari blogspot.com. Dan apabila ada konten yang tidak etis, itu semua tanggung jawab dari pemilik subdomain dan tidak menyalahkan domain utamanya.

3. Lalu bagaimana jika hal yang tidak etis sudah berada di sebuah situs web?

a. Anda bisa kontak langsung pemilik dari situs tersebut. Nah untuk mengetahui nama pemilik dari sebuah situs anda bisa cek lewat “Whois Lookup” www.who.is.

b. Bisa juga yang dilakukan mengkontak pengelola server situs tersebut. Sebuah situ web untuk menjadi domain pasti memerlukan hosting atau server untuk menyimpan semua file yang diperlukan dalam situs tersebut.

Terkadang ada juga domain yang dengan alas an tertentu melindungi dirinya dengan fitur privacy protect. Gunanya untuk memproteksi kontak domain itu agar tidak terkena spam atau juga pemiliknya tidak ingin diketahui identitasnya.

Tahap Pelaporan

  1. Jika anda tidak mendapat respon dari pemilik, bisa laporkan ke pengelola server. Caranya anda buka situsnya yang tertera di nameserver itu lalu hilangkan ns* untuk membuka situs pada browser dan dari sana kita bisa melihat kontak yang tersedia untuk dihubungi.
  2. Jika tidak ada respon dari pengelola server juga, ada trik untuk mengetahui dimana datacenteryang digunakan pengelola server. Coba anda buka situs www.robtex.com, masukkan nama domain yang ingin kita ketahui pada sebelah kir paling atas untuk mengetahui informasi server-nya lalu klik Lucky, kemusian klik Records, dan dari sana kita dapat melihat semua informasi mulai rute jaringannya sampai datacenter. Pada kolom paling kanan sebelah atas terdapat datacenter yang digunakan oleh domain yang kita cari. Selanjutnya anda googling nama datacenter untuk mencari kontak datacenter.
  3. Lalu bagaimana jika datacenter masih tidak menggubris laporan anda?

Nah cara terakhirnya adalah mengkontak registrar pusat. Kalau sudah berurusan dengan yang satu ini berarti kita inginkan untuk membekukan nama domainnya. Jika sudah dibekukan secara permanen tidak ada cara lagi bagi pemilik domain untuk memulihkan nama domain tersebut.

Kontak registrar pusat dan beritahu telah terjadi kecurangan yang dilakukan domain tersebut. Kata – kata seperti “fraud”, “web phising”, “illegal content”, “software piracy”, spamming”, dan “child pornography” merupakan rumus sakti untuk mempercepat domain itu segera ditutup registrar pusat.

Jika anda netizen yang cerdas tak perlu melapor ke polisi atau ke pemerintah selama anda tak dirugikan secara materiil atau imateriil.

(Sumber : Koran Kompas Tanggal 03 Maret 2010)

Read Users' Comments (0)

0 Response to "Tips Aman Memindai Konten Nakal"

Posting Komentar